LAI Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Rokok Ilegal Tanpa Cukai Yang Diduga Di Back-Up Oleh APH 

Subang – Terselubung.co.id – Peredaran rokok diduga ilegal menjelang Lebaran idul fitri 2024 saat ini, ternyata tidak membuat surut sebagian pengusaha nakal Namun justru sebaliknya meningkat tajam, di kalangan masyarakat Subang Jawa Barat dan diduga adanya pemback’upan oleh oknum nakal APH dan LSM.

Team investigasi DPP Aliansi Indonesia BPAN Jakarta menemukan berbagai macam jenis rokok ilegal tanpa cukai di daerah Rancabogo kecamatan patok besi kabupaten Subang Jawa Barat Selasa malam. (02/04/2024).

Hal inilah yang membuat wartawan rencana akan menggandeng Kantor Bea dan Cukai bersama Aparat Kepolisian dan untuk meminta menggempur peredaran adanya rokok ilegal yang diduga kerja sama bersama oknum APH dan LSM.

Seperti yang di sampaikan menurut Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya ditemui pada malam Selasa, lalu saat itu konfirmasi dengan awak media dan membenarkan adanya pengedar rokok ilegal tanpa cukai.

Sumber tersebut mengatakan bahwa menurutnya didaerah Rancabogo kecamatan patok besi kabupaten Subang Jawa Barat, saat ini terciduk oleh team investigasi DPP Aliansi Indonesia BPAN Jakarta, rokok tanpa cukai siap di edarkan oleh agennya tersebut di berbagai daerah di wilayah subang.

“Namun dikatakan Rokok ini tersebar ke kios-kios kecil dari daerah Rancabogo ke subang dan daerah lainnya,” ujarnya.

Saat di konfirmasi awak media pemilik rokok ilegal berinisial S juga mengatakan bahwa mereka itu selalu mengedarkan di kios-kios dan Rumah Toko ( Ruko) dia juga sering kampas keliling, tapi anehnya tidak pernah sama sekali ditindak sama Aparat Penegak Hukum, saat ini semuanya sudah membuktikan rokok ilegal tanpa cukai diBackup oleh Oknum (APH), Media serta LSM setempat, sebab sampai saat ini rokok tanpa cukai bebas tersebar dan di perjual belikan di berbagai daerah dan kota.”bebernya.

Baca Juga:  30 Personil Polres Muba Laksanakan Pengamanan Sertijab PJ Bupati 

Diminta untuk ketegasan para APH dari pihak kepolisian agar bisa diproses dalam lagi untuk menangani kasus rokok ilegal tanpa cukai ini, Polsek patok besi/ polres Subang dan Polda Jawa Barat agar segera melakukan tindakan untuk bisa menangani kasus ini dengan tegas lagi dalam pengawalan oknum APH, Media, Serta LSM yang nakal membackup para pemain pemilik rokok ilegal tersebut.

Ironisnya lagi kenapa dari pihak Beucukai tidak bisa mengawasi dari pada barang yang diduga illegal itu atau yang bisa merugikan tidak masuknya pajak ke pemerintah, saat terciduk oleh team investigasi jumlah terpantau ada 37 slop box rokok ilegal tanpa cukai. dugaan illegal yakni berbagai mrek rokok merek, Bahkan menurut sumber yang tidak mau di publis namanya mengatakan memang sangat luar biasa dan hebat tanpa di dapat oleh pihak petugas beacukai dalam hal ini diminta ketegasan untuk menangkap pelaku APH nakal dari Polda Jawa Barat ini ada apa?,” Ujarnya.

“Adapun jika benar Rokok tersebut Illegal maka hal ini yang akan membuat sangat – sangat merugikan Negara dimana pendapatan daerah yang hilang akibat adanya rokok ilegal dan merugikan Negara dengan melanggar Pasal 54 & Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Maka dari itu Team Investigasi DPP Aliansi Indonesia BPAN menghimbau dan memohon kepada Pihak Bapak Kepala Bea Cukai, Bapak Kasatpol PP, Bapak Kapolres Subang, Kapolsek Patok Beusi Untuk menindaklanjuti serta menindak tegas, peredaran rokok rokok ilegal tanpa cukai, yang sangat merugikan negara.

Reporter : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *