Kerap Beraksi Gunakan Senpira Dan Sajam, Begal Sadis Berhasil di Tangkap Polisi, Satu DPO 

OKU Timur – kecamatan Buay Madang kerap terjadi pencurian disertai kekerasan dengan biasa di katakan oleh warga (Begal / Grandong) tentu saja membuat jajaran kepolisian menjaga extra wilayahnya, nah!!! terkait rawannya wilayah tersebut khususnya jalur Jalan Tanggul Irigasi leter S ‘ unit mapolsek Buay Madang polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil menangkap pelakunya,(20/04/2024).

Dari keterangan yang dihimpun keterangan masyarakat sekitar bahwa diwilayahnya rawan akan begal/grandong, dan dia menyebutkan alhamdulilah pelakunya sudah di tangkap ” sukses selalu Polsek Buay Madang,” Ucapnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono di dampingi Kapolsek Buay Madang AKP Azwan melalui Kanit IK Aipda Hendri Prianto membenarkan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sesuai dalam pasal 365 KUHpidana, pelaku yang meresahkan dalam aksinya kawan ini tak segan-segan melukai korbannya menggunakan sajam dan senjata api rakitan.

“Iya pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 sekira pukul : 08.45 Wib menangkap pelaku inisial CA (30) Alamat : Dusun IV Pakuan Baru Desa Negeri Pakuan Kecamatan BP. Peliung Kabupaten OKU Timur yang mana Sekarang tinggal di Dusun Suka Makmur Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang,” Terang Kapolsek.

Berikut jejak wilayah yang sudah mereka jabani : (1) Desa Kota Negara kecamatan Madang Suku II, (2) kabupaten OKU, (3) Desa Tebat Jaya kecamatan Buay Madang dan menurut keterangan pelaku masih banyak lagi tempat yang ada di OKU Timur.

Kapolsek Buay Madang AKP Azwan mengatakan, berdasarkan beberapa Laporan Polisi pihaknya melakukan penyidikan tentang beberapa kejadian di wilayah hukum Polsek Buay Madang, tepatnya di hari Jumat tanggal 19/4/2024.

” Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah lebih tepatnya di Dusun Suka Makmur Desa Kurungan Nyawa kecamatan Buay Madang kabupaten OKU Timur,” Ujarnya.

Baca Juga:  Modus Motor Rusak, Dua Warga Betung Gelapkan Yamaha N-Max

Lanjutnya, Sempat terjadi aksi kejar-kejaran ke area persawahan belakang rumah, karna pelaku sadar petugas mau menangkapnya walaupun penuh dengan perjuangan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap dan langsung di bawa ke mapolsek Buay Madang guna penyelidikan lebih lanjut,” Imbu Kapolsek.

Ini daftar nama salah satu rekan CA (30) yang melarikan diri dihimbau agar segera menyerahkan diri

Daftar Pencarian Orang ( DPO )

Nama : RUDI Bin PANDRI

Umur : 35 Tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : Tani

Alamat : Dusun Kampung Baru Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur

Barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda CRF 150L warna Hitam tahun 2022 No. Pol BG-3496-YAQ, No. Rangka : MH1KD1114NK283891, No. Mesin : KD11E-1283242 (milik Korban)

“Dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Silver tanpa Plat dengan No. Rangka : MH1JM9132PK221291, No. Mesin : JM91E3216408

(yang dipakai pelaku dalam melakukan aksi jahatnya), 1 (satu) Helai Baju Sweter warna biru Abu-abu Merk Nevada ( yang dipakai pelaku ),” Tutup AKP Azwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *