Ini Motif Pelaku Pembunuhan Di Talang Gas

PALI – Supriadi (35) warga Talang Gas Dusun IV Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tewas bersimbah darah akibat mengalami beberapa luka bacok ditubuhnya.

Diketahui korban ini meregang nyawa ditangan terduga pelaku bernama Yasir Arafah (35) yang tidak lain merupakan tetangga satu kampung dengan korban itu sendiri pada Selasa (11/7/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH didampingi Kasat Reskrim Polres PALI Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan, SH, membenarkan adanya peristiwa kejadian berdarah tersebut.

Menurutnya terduga pelaku Yasir Arafa tegah menghabisi nyawa korban ditengarai dengan motif dendam terhadap korban karena sering mencuri jendolan getah karet milik pelaku.

” Benar, pelaku sendiri sudah menyerahkan diri ke Polsek Talang Ubi Polres PALI,” kata Kapolres PALI kepada wartawan pada Selasa (11/7/2023).

AKBP Khairu Nasrudin menjelaskan peristiwa yang merenggut nyawa korban Supriadi itu, menurutnya kejadian bermula pada hari Selasa (11/7) sekira pukul 16.30 Wib dijalan raya Setuntung Desa Sukamaju.

Saat itu kata Kapolres PALI, pelaku melihat korban menggunakan sepeda motor melintas dijalan raya Talang Gas Desa Sukamaju.

Setelah itu lanjutnya, pelaku langsung melayangkan parang yang diduga sudah disiapkan oleh pelaku ke arah korban, melihat hal itu korban reflek menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri.

Usai kena bacok satu kali kata Kapolres PALI, korban berlari lebih kurang 50 meter dan akhirnya korban ini terjatuh, selanjutnya pelaku melayangkan parangnya kembali sebanyak 3 ( tiga) kali kearah jari kaki sebelah kiri, kearah pipi sebelah kiri dan ke leher bagian belakang korban.

” Setelah itu pelaku membersihkan bekas darah yang menempel di parang dengan menggunakan rumput, selanjutnya pelaku langsung pergi ke rumah Kadus IV Desa Sukamaju untuk menceritakan kejadian yang telah terjadi,” beber Kapolres PALI.

Baca Juga:  Diduga Mantan Plt Kadis Sosial PALI Ditangkap Polisi

Lanjutnya, setelah mendengarkan pengakuan dari pelaku, kadus Hartoyo ini langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Talang Ubi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan, S.H Didampingi Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPTU Taufik anggota Reskrim dan Intelkam berangkat menuju TKP.

” Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kabupaten PALI. Setelah itu pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polres PALI,” ujar Kapolres PALI.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut berupa 1 Buah parang dengan panjang 60 Centimeter bergagang kayu yang dilapisi bekas karet ban dalam motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *