Oknum Polisi Nyabu, ditangkap Polisi

Penegak Hukum Melanggar Hukum,

Dilansir dari laman media detik.com yang memberitakan oknum polisi nyabu, dengan kata lain penegak hukum melanggar hukum, padahal polisi adalah garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia, namun berbanding terbalik dengan informasi yang kali ini, yang mengabarkan seorang Kepala Polisi sektor bersama beberapa orang anggotanya harus pasrah saat ditangkap polisi karna diduga telah menyalahgunakan obat terlarang jenis sabu.

Dini hari itu menjadi hari yang tak bakal dilupakan AKP I Ketut Agus Wardhana. Lantaran Petugas Bid Propam Polda Jatim datang ke Polsek Sukodono,

Propam datang pada Selasa (23/08/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB karena ada info penyalahgunaan narkoba di Polsek Sukodono. Dan setelah dites urine, hasil Ketut positif sabu. Ia pun diangkut ke Polda Jatim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ketut tak sendiri, ia dibawa bersama empat anak buahnya yang dua diantaranya berpangkat Aiptu. Kini ia harus menjalani pemeriksaan dan penahanan dengan penantian sanksi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

“Diamankan ada lima orang,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan.

Diamankannya Ketut merupakan ironi. Karena sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, ia menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Sidoarjo. Ia juga pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo.

Ditangkapnya Ketut membuat Kusumo harus menunjuk pelaksana harian di Polsek Sukodono. Tujuannya agar polsek tetap bisa berjalan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, kami akan segera menunjuk pelaksana harian di Polsek Sukodono,” kata Kusumo.

Saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk menjawab pertanyaan seperti sudah berapa lama Ketut nyabu hingga dari mana sabu didapat. Pemeriksaan dilakukan oleh Bid Propam Polda Jatim.

Baca Juga:  Reskrim Polres OKUS Bekuk Tersangka Pencabulan Anak Di Wilayah Hukum Polda Metro

Pertanyaan yang sudah terjawab adalah mengenai barang bukti yang ditemukan di Polsek Sukodono. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan ada sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas saat menggerebek Polsek Sukodono.

“Barang bukti bekas penggunaan narkotika ada korek api, sedotan pendek, plastik bekas pakai sabu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Sumber berita, Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *