Belum Redah Kasus Sambo, Kini Terjadi Lagi Polisi Tembak Polisi

Lamteng–Beredar kabar yang menginformasikan penembakan di Lampung Tengah, Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (04/09) sekitar pukul 21.30 WIB. Hingga seorang polisi yang ditembak oleh oknum polisi,

Korban penembakan tersebut diketahui bernama Aipda Ahmad Karnain, BA Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

Dari informasi yang dihimpun Tim media ini Ahmad Karnain terkena luka tembak pada dada sebelah kiri tembus ke belakang hingga menyebabkan kematian dunia.

Kronologis kejadian, pada Minggu, 4 September 2022, sekira jam 21.30 WIB, telah terjadi penembakan di rumah Aipda Ahmad Karnain.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, Mahmuda, pada saat bersama anaknya, Dian Pratiwi, sedang menjahit baju di rumah sekira pukul 20.45 WIB.

Kala itu terdengar suara dor! Selanjutnya ia pun mendengar suara anaknya meminta tolong yang berasal dari rumah korban.

Saat itu juga terlihat istri korban membawa mobil keluar dan langsung membawa korban ke rumah sakit.

Berdasarkan saksi, Wayan Sueden (59), sekira pukul 21.30 WIB, saat mendengar teriakan sembahyang minta tolong dari kediaman Eti.

Kondisi pada saat akan menolong korban Karnain, posisi duduk di lantai bersandar di kursi, lalu bersama Edi membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda mengendarai kendaraan milik korban, jenis Toyota Yaris warna hitam.

Berdasarkan penyelidikan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dengan Tim Resmob Polda Lampung menemukan identitas pelaku adalah Aipda RS, yang merupakan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan.

Tersangka yang merupakan warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu diduga melakukan penembakan terhadap korban karena dendam.

Demdam itu memuncak karena korban terlupakan selalu membuka aib atau pengamatan kepada teman-teman terdekat.

Sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Inafis Polres Lampung Tengah tiba di TKP. Lalu pukul 23.00 WIB, Kapolres Lamteng beserta Kasat Reskrim pun tiba di TKP.

Baca Juga:  Sampah Jadi Cuan, Ini Yang dilakukan Pemuda Desa Sumber Sari

Lalu pukul 00.30 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Tekap 308 Polres Lamteng dan Provos Polres Lampung Tengah, pelaku dijemput di kediamannya.

Pukul 01.00 WIB, pelaku di Polres Lampung Tengah guna melakukan pemeriksaan di ruang Provos.

Lalu pukul 01.27 WIB, melakukan pemeriksaan di Ruang Sat Reskrim Polres Lampung Tengah guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *