Pendaftaran Calon Anggota KPPS di Sekretariat Desa Citeureup Hingga Tanggal 20 Desember

Pandeglang  -Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 dibuka mulai dari hari Senin tanggal 11 sampai tanggal 20 Desember 2023.

Sekretariat PPS Desa Citeureup Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten Sabtu(16/12/23) mengajak masyarakat untuk ikut bergabung dan mendaftarkan diri.

“Hai teman pemilih, Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 sudah dibuka nih dari tanggal 11-20 Desember. Ayo daftarkan diri anda menjadi bagian calon anggota KPPS Pemilu 2024 dan jadilah bagian dari proses demokrasi,”kata Ketua KPPS Desa Citeureup Nana Supriatna.

Untuk berkas calon anggota diantaranya, pas footo 4×6, E-KTP, Ijazah terakhir, surat pendaftaran, surat pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, Surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Semua berkas calon KPPS disampaikan melalui sekretariat PPS Desa Citeureup.

Adapun syarat calon anggota diantaranya, WNI, berusia paling rendah 17 tahun diutamakan usia paling tinggi 55 tahun bagi KPPS, berdomisili diwilayah kerja KPPS, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Pemilihan Umum atau Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Salah satu kelompok petugas yang memiliki peran krusial dalam Pemilu adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tugas KPPS melibatkan pemeliharaan integritas dan transparansi Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024

Rez

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *