Lagi-lagi Pihak PT KBU Bikin Ulah Terhadap Tenaga Kerja Lokal

PALI – Terselubung.co.id – Belum Lama ini pihak Perusahaan Transfortasi Batu bara yang bernama PT.Kumala Bahtera Utama (KBU) Mendapat protes dari tenaga kerja lokal yang berujung aksi protes dan aksi mogok kerja karena pihak perusahaan terkesan menganak tirikan pekerja lokal.

Ini berita nya:

Tuntutan Pekerja Lokal PT.KBS Belum Membuahkan Hasil, Ini Penjelasannya

Mediasi Berjalan Alot, Pihak KBS Terkesan Merasa Benar

Kali ini pihak perusahaan tersebut menuai protes lagi dari para calon pekerja/pelamar, karena pihak perusahaan terkesan tidak terbuka dalam seleksi penerimaan calon tenaga kerja di KBU. Padahal pihak PT. SLR sudah menghimbau kepada semua subkontraktor agar mematuhi aturan seperti yang disampaikan sewaktu tenaga kerja menggelar aksi demo beberapa waktu lalu, tenaga kerja lokal harus 70 % dan tenaga kerja luar daerah 30℅.

Hal itu disampaikan beberapa pelamar yang merasa tidak puas dengan perlakuan pihak manajemen Perusahaan KBU yang menurut mereka jau dari kata terbuka dan ada indikasi pelamar yang diterima sudah terkondisi sehingga seleksi penerimaan diduga hanya formalitas saja.

Ditanya tim media ini via WhatsApp, Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT.KBS/KBO, Riski Putri Bungo menjawab, Semua pelamar yang masuk ke KBU sudah dijelaskan untuk alur test. Mulai dari test administrasi hingga tahap akhir di periksa oleh tim yang berwenang dari HO KBU. KBU site hanya sebagai fasilitator untuk semua pelamar test/seleksi.

Dijelaskan Riski Putri Bungo yang biasa di panggil Kiki, Bilamana dari hasil administrasi tidak lolos maka tidak akan ada pemberitahuan untuk ikut seleksi. Pelamar yang mencoba masukan lamaran ke KBU lebih dari 200 orang. Semua prosedur tes sudah sesuai dengan aturan dan kebijakan perusahaan.

Baca Juga:  Polres PALI Gelar Razia Terpadu

“Awal nya kita memang tidak ada buka lamaran untuk fuelman. Kemudian didalam proses seleksi administrasi tim fuelman kumala resign sehingga di ambilah dari kandidat yang memasukan lamaran. Untuk fuelman sendiri juga banyak yang mendaftar walaupun tidak kita buka lamaran waktu itu. Fuelman yang ada sekarang pun juga melalui tahap seleksi dari HO,”jelas Kiki.

Dia pun menambah kan kalau pelamar Lebih dari 200 pelamar yang masukan lamaran. Yang dipanggil hanya 20% , Yang gagal memang tidak di infokan. Tapi itulah kenyataan semua harus melalu tes administrasi.

“Bapak pasti paham apa itu administrasi. Bila mana tidak lolos ya tidak akan di panggil untuk tes pak,”kata Kiki kepada tim media ini beberapa waktu lalu.

Dari pantauan tim media ini beberapa bulan terakhir memang pihak KBU kurang bersahabat dengan para tenaga kerja lokal dan pelamar di sekitar wilayah kerja perusahaan, terbukti masih ada juga protes dari para pekerja yang berstatus tenaga kerja harian, pasalnya menurut para pekerja harian lepas itu mereka mendapatkan skedul kerja mulai dari jam 06:00 WIB, keluar jam 19:OO WIB tanpa dihitung lembur.

Kemudian ada yang aneh dengan perlakuan pihak perusahaan terhadap pekerja harian, menurut pekerja yang menjelaskan kepada tim media ini pada Rabu 13 Maret 2024, Mereka masih berstatus pekerja harian lepas atau masih masa training, namun tertulis dalam slip upah sudah ada potongan untuk iuran BPJS, selayaknya karyawan kontrak, sementara mereka belum ada PKWT atau agreement.

Pihak pekerja berharap kepada pemerintah Kabupaten PALI dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan untuk menertibkan semua subkontraktor yang ada di Lokasi PT.SLR, serta menerapkan aturan sesuai undang-undang ketenagakerjaan soal upah, jam kerja dan mekanisme penerimaan tenaga kerja yang benar dan terbuka.

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa, Kades Purun Timur Digelandang Polisi

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *