Diduga Dibekingi Oknum APH, Pelaku Usaha Ilegal Menguras BBM Bersubsidi Jenis Solar

TASIKMALAYA – Diduga dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH), Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran Jalan Ir Juanda Kabupaten Tasikmalaya kian meresahkan dan merugikan Negara, terduga pelaku bisnis ilegal penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum atau boleh dikatakan kebal hukum.

Pasalnya sampai saat ini para mafia-mafia BBM jenis solar masih melenggang dengan bebas tanpa ada rasa takut, walaupun disadari hal itu merugikan negara dan perbuatan melanggar hukum, namun karena diduga para pembackupnya di lapangan adalah oknum APH.

Hasil investigasi tim media ini pada Selasa (10/02/2024) Dini hari, terpantau satu kendaraan jenis engkel box berwarna kuning silver dengan Nopol Z 9792 NI sedang mengisi BBM Bersubsidi jenis solar dalam jumlah yang tidak wajar sampai muatan Berton-ton.

Pengisian tersebut dilakukan secara bolak balik hingga tangki yang dimodifikasi di dalam boks tersebut sudah penuh terisi BBM Bersubsidi Jenis Solar. Pada saat di temukan kendaraan tersebut terpantau mengisi secara bolak balik di SPBU No 34 – 461 – 06 di Jalan Ir Juanda Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Dari keterangan supir mobil Box, yang mengaku bernama Samsul, dia mengakui bahwa penanggung jawab dari BBM Bersubsidi jenis Solar yang diangkutnya adalah milik LF (Inisial -red) yang diduga seorang Oknum Aparat Penegak Hukum yang saat ini masih aktif dalam kedinasannya.

“Maaf Pak ini yang punya bos L**fi kalo saya hanya sopir saja pak,”terang Samsul.

Lebih lanjut Sang sopir mengInformasikan, bahwa BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan Berton – Ton tersebut akan dikirim kepada seorang Bos PT.PERMATA BUANA PUTRA.

Baca Juga:  Merealisasikan Tanggung Jawab Sosial, PT.MHP Perbaiki Jalan Simpang Raja
Foto: hasil investigasi tim di lapangan

Terkait hal itu, Dewan Pendiri Aliansi Keluarga Pers Indonesia, Herry Setiawan, SH, berharap kepada Aparat Penegak Hukum Baik TNI, Polri, BPH Migas, dan Walikota Tasikmalaya, Agar menindak tegas persoalan penyimpangan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah hukum Tasikmalaya Jawa Barat.

“Kami mohon agar pihak berwenang segera memproses para pelaku bisnis haram BBM Bersubsidi jenis Solar dan Pembackupnya segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan di copot para pelaku pembackupnya dari kedinasan sesuai dengan Presisi Kapolri,”Ujar Herry Setiawan, SH Selaku Dewan Pendiri AKPI.

Reporter : Herry Setiawan, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *