PPK Penukal Utara Monitoring Pengumuman Rekrutmen KPPS di 13 Desa

PALI — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan monitoring dan supervisi kesiapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Langkah tersebut guna menyukseskan hajatan pemilihan umum 2024 ini.

Dalam monitoring dan supervsi hadir Ketua PPK Penukal Utara Farizi, Devisi Hukum dan Pengawasan, Ipantri, Devisi Data dan Informasi, Eliyas Pikal, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Erwan Susanto, dan Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sosialisasi Masyarakat dan SDM, Arjuna.

Devisi Hukum dan Pengawasan PPK Penukal Utara, Ipantri menyampaikan, pihaknya melakukan monitoring dan supervisi kepada PPS di 13 desa yang ada diwilayah Kecamatan Penukal Utara.

“Kami melakukan monitoring di 13 Desa,” ujar Ipantri dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Ipantri juga mengatakan dalam monitoring dan supervisi ini guna memastikan pengumuman perekrutan KPPS sudah di umumkan atau belum dan harus sesuai keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat. .”Jelasnya

Infantri juga Menambahkan “Selain di sekretariat tentunya pengumuman ini harus ditempatkan posisi yang strategis sehingga mudah dijangkau dan diketahui oleh masyarakat,” Ungkapnya

Kendati demikian, Ipantri juga mengingatkan kepada jajaran PPS untuk lebih teliti terhadap pendaftar calon KPPS, agar tidak termasuk anggota partai politik, tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Demi menjaga marwah penyelenggara untuk mewujudkan pemilu yang Jurdil dan Luber,” Tutupnya

Sementara,itu Ketua PPK Penukal Utara Farizi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan pemilu 2024 ini salah satu caranya menjadi bagian penyelenggara pemilu di tingkat KPPS.

Baca Juga:  Polsek Penukal Utara Jaring Dua Motor Tanpa Surat

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk menyukseskan pemilu dengan cara menjadi bagian penyelenggara pemilu di tingkat KPPS,” ujarnya. (***)

Publisher Yupantri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *