Polda, KPU, KPI dan Pemprov Sumsel Hadiri Giat Silaturahmi Daerah DPD dan DPC PJS

Palembang – Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK diwakili Kompol Masnoni, S.IK Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel hadiri Silahturahmi Daerah DPD dan DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Bagian Selatan bertema “Dengan Silahturahmi Daerah PJS Se-Sumbagsel, Kita Jalin Sinergitas dengan Stake Holder Menuju Jurnalis yang Profesional, Kompeten dan Bermartabat” di Graha Kartika Sriwijaya Palembang, pada senin (21/8/2023).

Ketua DPD PJS Provinsi Sumsel Rino Triyono dalam sambutannya mengatakan, Pemerhati Jurnalis Siber ini memang harus berkolaborasi dengan stage holder dan pemerintah. dalam kegiatan ini juga, pihaknya tekankan bahwa pengurus PJS harus berkompeten, Profesional dan Bermartabat artinya seluruh PJS wajib UKW.

“Bahkan kemarin, PJS mencetak sejarah di Sumsel pernah menyelenggarakan UKW akbar di Muara Enim,” ujarnya.

Rino juga menjelaskan,” bahwa untuk bergabung di PJS pertama harus wartawan. Kedua, tidak boleh ada diorganisasi serupa walaupun sudah bergabung dengan organisasi lain dia harus mengundurkan diri dari organisasi tersebut dan yang utama harus UKW,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kompol Masnoni, S.IK Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK menyampaikan, kami sangat support, sangat mendukung dimana ada DPD apalagi dimasing-masing cabang di kabupaten/kota sudah ada Sehingga apa yang menjadi arahan dari pimpinan sampai kebawah dan pusat.

Diharapkan organisasi yang terbentuk dengan tujuan untuk memahami dari Pemerhati Jurnalis Siber dan diharapkan untuk saat ini memperhatikan kondisi situasi Sumsel yang saat ini kondusif dan aman, terutama di tahun 2024 yang menjadi tahun politik, dan media sosial sangat penting.

Kedepan agar kita selalu bersinergi guna menjaga kamtibmas sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat dengan hadirnya pemberitaan yang baik bukan berita hoak dan memprovokasi.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Razia Terpadu, Masih Ditemukan Pengendara Tak Memiliki SIM

Untuk bentuk pengawasan dari Kepolisian, pihaknya tetap memantau akun-akun yang bisa menyebaran hoaks, isu sara dan politik jika terbukti tetap akan ditindak lanjuti.

Yang paling utama, hati-hati terhadap media sosial untuk itu kita harus bisa bijak bermedia sosial.” Karena kalau kita menimbulkan hoaks atau sara undang-undang ITE akan berlaku,” imbuhnya.

Gubernur Sumsel H.G
Herman Deru yang diwakili Achmad Rizwan kadis kominfo Sumsel mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi apa yang dilakukan Organisasi Pemerhati Juralis Siber. Sebuah Organisasi yang diharapkan akan membawa jurnalis yang berkompeten dan professional.

Karena membangun Indonesia bukan hanya milik pemerintah, melainkan juga tugas semua kalangan termasuk pers. jurnalis memiliki peranan yang sangat penting dalam mensukseskan program pembangunan bangsa.

Diantaranya dengan menyampaikan informasi secara benar kepada masyarakat, obyektif dan berimbang dengan selalu berpedoman kepada undang-undang yang berlaku dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Jurnalis harus dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah,” yaitu dengan tetap bersifat kritis manakala ada kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat dalam menyampaikan sebuah kritik, juga bersifat membangun dan kedepannya akan lebih baik,” tutupnya.

Selain perwakilan Gubernur dan Perwakilan Kapolda Sumsel, turut hadir juga memberikan pemaparan di acara tersebut, JM Hotel Graha Kartika Sriwijaya Palembang yang merupakan Pembina DPD PJS Sumsel, Ketua KPU Provinsi Sumsel, Ketua KPI dan ketua berbagai organisasi Profesi dan ormas.

Eddi Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *