Pembangunan Pagar SDN 39 Talang Ubi disoal warga 

PALI – Pekerjaan Pembangunan Pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 39 Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disoal warga lantaran pondasi pagar hanya berkedalaman sejengkal dari bibir tanah, diduga warga asal jadi. Jum’at, 26/8/22.

Salah satu toko masyarakat Desa pertanyakan persoalan RAB pengerjaan ,memang benar apa tidak ukuran kedalaman pondasi pagar tersebut 25 cm , kalau memang benar apa bisa bertahan lama bangunan tersebut,

“Kami meminta pihak terkait supaya transparan dengan RAB pekerjaan, soalnya apakah dibenarkan pondasi pagar tersebut kedalaman cuman sejengkal ,kami sebagai masyarakat juga mempunyai hak tau , kalau pemborong mau untung jangan keterlaluan, boleh bermain cari untung tetapi jangan terlalu membodohi masyarakat, setiap kegiatan pembangunan menggunakan uang Negara , masyarakat wajib mengawasi, itu pesan pak Jokowi “terangnya sambari senyum,

Sambungnya Ali usman sebagai toko masyarakat “Berdasarkan dari plang proyek dilapangan tertulis Pekerjaan : Pembangunan Pagar SD 39 Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi PALI

Sumber Dana APBD Tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak berjumlah Rp198, 890000, di kerjakan oleh CV maju Jaya,sedangkan volume pekerjaan tidak tertera dan waktu lama pekerjaan juga tidak tertulis, nah apo cak itu nian,

Lanjutnya “kemudian Pekerjaan oleh CV Maju Jaya ini aneh jugo plang proyek dipasang terbalik tidak mengarah ke depan, yang diperhatikan hal tersebut diduga kuat berindikasi melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP)

Sementara pihak pemborong dan dinas terkait dihubungi melalui via telepon Whatsapp konfirmasi Terkait prihal tersebut, belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan,

 

(Debi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *