Manajemen PT IAM Hadang BPN PALI Saat Akan Ukuran Ulang Lahan Warga

PALI – Pengukuran Ulang Lahan Milik Zakaria warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara mendapatkan penolakan dari pihak perusahaan PT Inti Agro Makmur (IAM).

Puluhan Satpam serta Karyawan perusahaan menghadang Tim Badan Pertanahan Nasional kabupaten PALI yang akan melakukan pengukuran ulang lahan Zakaria.

Lahan dengan sertifikat nomor : 55 / 2010 ini diduga telah diserobot oleh pihak PT Inti Agro Makmur, dan lahan tersebut dijadikan perusahaan ini sebagai lahan perkebunan kelapa sawit.

” Saya tetap meminta pada BPN kabupaten PALI untuk mencari solusi lain untuk menyelesaikan sengketa antara saya dengan PT IAM,” kata Zakaria Selasa (15/8/2023).

Dikarenakan mendapatkan tolakan dari pihak perusahaan, akhirnya Tim BPN PALI hanya mengambil titik koordinat di Pos 1 pintu masuk kebun PT Inti Agro Makmur.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, membenarkan adanya penolakan pengukuran ulang itu.

Diketahui hal itu menurutnya, ketika pihak kepolisian Sektor Penukal Utara melaksanakan pengamanan terkait dengan kegiatan pengukuran ulang lahan tersebut.

” Lahan saudara Zakaria yang dimohonkan pengukuran ulang pada BPN Kabupaten PALI tersebut, statusnya bersengketa dengan PT Inti Agro Makmur,” jelas Kaposek.

Dijelaskannya, bahwa PT IAM berlokasi di Desa Danau Cala, Desa Bailangu Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, HGU PT IAM diterbitkan oleh BPN Kabupaten MUBA.

“Pada saat tim BPN Kabupaten Pali tiba di Pos 1 PT Inti Agro Makmur bersama dengan saudara Zakaria, mendapat penolakan, sehingga tidak bisa melakukan pengukuran ulang lahan itu,” ujarnya lagi.

Karena mendapat penolakan lanjutnya, Tim BPN Kabupaten Pali hanya mengambil titik Koordinat di Pos 1 PT Inti Agro Makmur, setelah itu Tim meninggalkan PT IAM.

Baca Juga:  Kenginan Masyarakat Lebak Tanah Hitam Tempirai Selatan Tersampaikan 

Sementara kepala seksi survei dan pemetaan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten PALI menyebutkan, terindikasi sertifikat Zakaria masuk dalam areal perusahaan PT Inti Agro Makmur.

” Berdasarkan titik koordinat yang ada, terindikasi sertifikat pak Zakaria ini berada di areal PT. IAM,” ujar Yogi Armansyah Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *