MAKI PALI Sebut Ada Dugaan Proyek Fiktif Sebesar Rp5.400.000.000

PALI– Mulyadi KR seorang Masyarakat Anti Korupsi ( MAKI ) menyatakan bahwa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan ada dugaan Proyek Fiktif, pasalnya diketahui berdasarkan pada LPSE Kabupaten PALI tercantum Anggaran Peningkatan Jalan SP 4 Sungai Ibul – Kota Kota Baru pada Rencana Umum Pengadaan ( R U P ) Dinas pekerjaan Umum Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp5.400.000.000.

Menurut Mulyadi KR, Anggaran tersebut ditagih oleh pihak kontraktor atau pemborong hingga sampai ke pencairan dan papan informasi proyek dipasang seolah – olah ada kegiatan pekerjaan proyek tersebut tetapi perlu diketahui bahwa dari penelusuran nya di Kabupaten PALI belum terdapat memiliki Akses Ruas Jalan yang menghubungkan Langsung antara Sungai Ibul dengan Kota Baru, oleh karenannya Proyek tersebut diduga FIKTIF.

Lebih lanjut Mulyadi KR menjelaskan dalam hal ini sebagai pemenang Lelang terkait proyek tersebut adalah CV. KAYU PUTAT JAYA yang beralamat di Jalan Gang Masjid RT 17 Rw 06 Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Pali, namun sangat disayangkan setelah diketahui bahwa alamat tersebut tidak ditemukan atau diduga bodong alias alamat palsu karena tidak ada kantor CV yang di maksud pada alamat tersebut.

Tak hanya itu Mulyadi KR juga menjelaskan kalau dia sudah mengkonfirmasi ke pihak dinas terkait, Saat dikonfirmasi dan di SOMASI oleh Mulyadi KR selaku Masyarakat Anti Korupsi ( MAKI ) pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten PALI, Kepala Dinas memberi arahan agar silakan tanya kepada Kuasa Pengguna Anggaran terkait dengan proyek yang di maksud, Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) saat di tanya tentang keberadaan fisik hasil pekerjaan terkait proyek tersebut Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) tidak memberi penjelasan sama sekali dan tidak menjawab Surat SOMASI dari saya selaku Masyarakat Anti Korupsi ( MAKI ) PALI.” Papar Mulyadi KR saat disambangi Tim Media Terselubung.co.id, dikediaman nya di Desa Purun Kecamatan Penukal Pada Jum’at (26/09).

Baca Juga:  Perkara Sengketa KIP, Hengky Yohanes,Hadiri Sidang pertama Dengan Beragendakan Pemeriksaan Awal

Dia juga menegaskan, demi menjalankan instruksi Presiden RI, tentang peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi, maka dia tidak berhenti sampai di sini, dia akan laporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum atau langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara Itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pali belum memberikan keterangan apapun, hanya saja melalui PPTK nya, pada Jum’at (26/09) berjanji akan mempertemukan Tim media ini bertemu langsung dengan KPA untuk mendengarkan penjelasannya terkait hal itu, namun setelah hari Selasa (20/09), tidak juga bisa ditemui dengan jawaban KPA tidak berada di kantor, dan kepala dinas lagi Rapat, Jelas PPTK

 

Tim Media Terselubung.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *