Ini Nama Dan Nomor Urut Calon Kades Desa Simpang Tais Periode 2023-2029

PALI – Pemilihan kepala Desa (pilkades) Desa Simpang Tais, kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI sudah memasuki tahapan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon dan pengundian nomor urut calon.

Penetapan dan pengundian nomor urut para calon tersebut, panitia Pilkades menggelar rapat pleno terbuka di kantor Desa yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, dan ke 4 (empat) calon Kades Desa Simpang Tais.

Selain itu pleno tersebut juga dihadiri oleh pihak pemerintah kecamatan, DPMD kabupaten, Babinsa Koramil Pendopo, Babinkabtibmas Polsek Talang Ubi, Ketua dan Anggota BPD setempat, serta tokoh masyarakat.

Seperti diketahui Kompetisi Pilkades Desa Simpang Tais yang digelar secara serentak periode 2023-2029 ini diikuti oleh 4 (Empat) peserta calon yang akan merebutkan kursi jabatan kepala Desa Simpang Tais.

Plt. Kepala Desa Simpang Tais, Muslim Fathoni dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada Surat suara pada Pilkades nanti.

” Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” kata Muslim Fathoni.

Dia juga selaku pemerintah Desa berharap agar Pilkades Desa Simpang Tais berjalan dengan kondusif sesuai harapan, sama sama menjaga kedamaian dan ketenangan dalam kontestasi politik Pilkades ini.

Sementara itu Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades Sumardi memaparkan tentang tahapan sebelum penetapan nama nama calon Pilkades Desa Simpang Tais yang menjadi tugas Panitia.

” Pertama dimulai dari satu Maret sampai 31 Maret pengumuman pendaftaran calon kepala desa dan disampaikan sampai tanggal 26 April, selanjutnya tanggal 21 sampai dengan 30 April pengumuman bakal calon yang telah mendaftar,” ujar Sumardi.

Baca Juga:  Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, Ketua DPD PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo

Dia menjelaskan, pada awalnya yang mendaftarkan diri sebagai Cakades sebanyak 5 orang, namun akhirnya menjadi 4 (Empat) orang, karena yang satunya pada tanggal 14 kemarin mengundurkan diri.

” Sehingga sampai ketahapan hari ini yakni penetapan dan pengundian nomor urut ke 4 bakal calon menjadi calon Pilkades, sebelum penjaringan bakal calon, kami meminta informasi dari masyarakat untuk bakal calon.

Lanjutnya, hal itu dilakukan supaya kami mendapatkan masukan dari masyarakat, siapa yang layak dan tidak layak untuk ikut dalam kompetisi Pilkades Desa Simpang Tais yang digelar waktu dekat ini.

Dikesempatan itu juga Sumardi memberikan pengarahan kepada bakal calon yang sudah ditetapkan jadi calon agar pilkades desa Simpang Tais berjalan damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

” Nanti kami juga akan membuat tata tertib pelaksanaan pilkades yang betul betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain, termasuk soal DPT,” Papar Sumardi.

Usai penetapan dan pengundian nomor urut, dilaksanakan penandatanganan fakta integritas calon kepala desa Simpang Tais dan ditandangani ke empat para Calon yang disaksikan oleh ketua Panitia, kepala desa, pihak Pemerintah kecamatan, DPMD, Kantibmas, dan Babinsa Pendopo.

Berikut nomor urut masing masing calon kades Desa Simpang Tais periode 2023-2029: Nomor urut 1: Juharsa.
Nomor urut 2: Muhamad Nur.
Nomor urut 3: Mukti Nardi.
Nomor urut 4: Erika Peru.

Penulis: ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *