Himbauan Bupati Tak diindahkan, Oknum Kepala Desa Tetap Buka Tempat Karoke di bulan Ramadhan 

OKU Timur – Terselubung.co.id -Surat edaran yang berisi  himbauan Bupati OKU Timur terkait larangan membuka tempat karoke dan tempat-tempat yang dapat memicu menimbulkan maksiat juga permasalahan, disinyalir tak diindahkan pemilik tempat karaoke.

Surat edaran orang nomor satu di Kabupaten Oku Timur melarang keras membuka usaha yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, terlebih pada saat bulan suci Ramadhan, dia mengatakan tidak akan segan-segan menutup tempat tersebut bila melanggar aturan, Tuturnya Beberapa waktu  Lalu Saat Acara Kopi Morning di Taman Edukasi Martapura.

Bupati OKU Timur H Lanosin sebelumnya telah memberikan edaran menghimbau agar tempat hiburan malam tutup di bulan ramadhan guna menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, sepertinya ini tidak berlaku bagi tempat karoke Diva yang beralamatkan di jalan lintas Desa Tulusayu Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur Sumsel, (23/03/2024).

Di lanjutkan lagi, saat tim media konfirmasi yang kedua kalinya di lokasi nampak terang-terangan hiburan malam tersebut membuka tempatnya, di ketahui pemilik tempat karoke Diva adalah seorang Oknum kepala Desa Jaya Bakti yang berisinial (Ir) kecamatan Madang Suku 1.

Sangat disayangkan sebagai contoh tauladan yang baik sebagai pimpinan Desa yang dapat menjadi panutan orang lain, dan dapat diasumsikan merusak citra kepala Desa, sebelumnya tim media dua (2) hari sebelumnya telah menghimbau tempat hiburan tersebut dan memberikan teguran secara lisan, persuasif “selama bulan ramadhan di larang buka sesuai arahan bupati OKU Timur, tapi masih saja membandel dan seolah kebal hukum,” Himbau Tim kepada pemilik karoke.

Di kaitkan lagi terkait narasi diatas Di jelaskan lagi, Jumat malam sekira pukul 23.30 wib tanggal 22 Maret 2024 pihak media mendatangi lagi (konfirmasi ke dua) tempat hiburan yang masih saja membuka usahanya tersebut dan menanyakan kembali ke kasir yang berinisial (MA) kenapa masih buka mbak ? Dan dia menjawab “ya saya hanya bekerja dan di perintah oleh bos,” Ucapnya pada Tim.

Baca Juga:  Kabag Ops Polres PALI Pimpin Langsung Pengamanan Eksekusi Lahan

Masih di tempat yang sama, Tak lama berselang pemilik karoke di hubungi oleh karyawan via telpon dan barulah si pemilik menemui awak media dan berkata “saya mintak maav atas kejadian malam ini dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” Ujarnya.

Tak di sangka pemilik tempat karoke inisial (Ir) mau menyuap awak media dengan (2) dua buah bungkus rokok merek samporna, agar supaya tidak di ekspos dan sangat jelas awak media menolak dengan keras pasalnya awak media datang bukan meminta rokok tapi menegur secara lisan saja.

Dan dia, inisial (Ir) pemilik tempat karoke menambahkan dalam ucapannya mengatakan kepada awak media “berarti tidak mau berteman mas,” Tambahnya.

Dengan adanya kejadian tersebut kami berharap pihak terkait melakukan tindakan serius berupa penertiban dan pencabutan ijin tempat karoke tersebut, dan dalam waktu dekat ketua DPC OKU Timur akan sampaikan langsung ke instansi terkait di provinsi Sumsel dan Pusat, tutupnya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *