Audensi dengan Perusahaan CV Menara Biru Resources ( MBR ), Karang Taruna Kecamatan Munjul Kecewa

Pandeglang -Bertempat diaula Kantor Kecamatan Munjul, Puluhan warga dan Karang Taruna di Desa Cibitung Kecamatan Munjul, menggelar audensi dengan pihak Perusahaan CV Menara Biru Resources ( MBR ) dengan dihadiri oleh pihak Muspika Kecamatan Munjul dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Kamis, 14/12/2023.

Aktivitas Galian Batu yang beroperasi di Desa Cibitung dan Desa Lebak Kabupaten Pandeglang Banten, mengakibatkan warga di dua desa terkena dampak dari penambangan batu dari Perusahaan CV Menara Biru Resources ( MBR ) air limbah pencucian Batu di alirkan ke sungai Cidanghiyang sehingga air sungai Cidanghiyang keruh seperti air kopi gooday, dan tidak bisa digunakan untuk mandi cuci, oleh karenanya melalui Forum audensi ini kami akan meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, “ucap warga

Kepada awak media Ketua Karang Taruna Kholid, menyampaikan bahwa merasa tidak puas dengan hasil Audiensi tersebut, tidak puasnya dengan jawaban-jawaban dari pihak perusahaan CV MB, yang cendrung mengungkapkan pembenaran saja, begitu juga penyampaian pihak LH yang disampaikannya mengenai dampak Lingkungan, kurang mengena juga tidak dipahami oleh Masyarakat terdampak, seharusnya pihak perusahaan dan pihak dinas Lingkungan hidup memahami keinginan dan tuntutan dari kami warga masyarakat yang terdampak serta mencarikan solusi sehingga ada titik temu antara kami warga masyarakat dengan pihak perusahaan, terus terang kami kecewa, Ungkap Kholid.

kholid menambahkan kalau persoalan tuntutan solusi mengenai dampak yang ditimbulkan perusahaan tidak diindahkan, maka ia menyampaikan akan mengkaji lagi masalah tersebut semakin dalam, dan akan kami sampaikan kepihak-pihak berwenang lainnya untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, Paparnya

Ditempat yang sama Peri selaku perwakilan warga desa Cibitung saat dikonvirmasi terkait hasil dari audien di aula kecamatan Munjul mengatakan

Baca Juga:  LSM GEMPUR Soroti Angkutan BBM Diduga Ilegal Melintas Di PALI

” ya, hasil audien kami dengan pihak perusahaan sementara ini menurut kami kurang puas, sebab Dinas LH Kabupaten Pandeglang seolah hanya memberikan wejangan saja dan bukan mencari solusi perihal keresahan warga yang terdampak akibat aktivitas tambang galian C yang ada di wilayah desa Cibitung,” Pungkasnya

Rez/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *