Oknum Sekdes di Kecamatan Pagedangan Tangerang diduga Manipulasi Program

TANGERANG – Terselubung.co.id-Sekretaris Desa atau yang sering disingkat menjadi SEKDES adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Sekdes merupakan unsur Staf Pemerintah Desa dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa. (11/06/2024).

Sekertaris Desa Sekdes Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang ikuti perintah atasan untuk selewengkan Add Anggaran Dana Desa 2023 dana untuk Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial dengan anggaran sejumlah 11.880.000.

Menurut Waka wakil Ketua Organisasi Laskar Pendekar Banten Sejati, Sekdes dan Kades kerjasama diduga melakukan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun Anggaran 2023 dan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial.

Saat di konfirmasi awak media, Sekdes Desa Situ Gadung Kecamatan Pagedangan Tangerang terkait Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial sekdes menjawab dengan nada grogi.

“Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial dengan Anggaran 11.880.00 mungkin nanti saya akan kroscek kembali dan nanti akan saya infokan.” Tutur Sekdes.

Tidak hanya sampai di situ, Sekdes Situ Gadung Pagedangan juga mengakui bahwasanya nya banyak permainan yang di lakukan oleh oknum para staff Desa Situ Gadung Kecamatan Pagedangan pergunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi.

Yudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *