Nasib Pemilu 2024 Apakah Proporsional Terbuka, Atau Tertutup, Simak Selengkapnya

Jakarta – Sudah dapat dipastikan dalam waktu dekat, MK akan memutuskan nasib sistem pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.

Karena sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan, dan dalam sidang terbuka tersebut Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan ini adalah sidang terakhir.

“Kalau masih ada yang keberatan, silakan masukan ke kesimpulan, kami yang akan menilai keberatan itu,” ujar Saldi Isra dalam sidang yang disiarkan melalui kanal YouTube MK pada Selasa (23/5/2023).

MK menegaskan pihaknya tidak menunda-nunda permohonan itu.

“Ini perlu penegasan-penegasan karena kita akan menyelesaikan permohonan ini. Jadi jangan dituduh juga MK menunda,” tegas Saldi Isra.

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman meminta para pihak menyampaikan kesimpulan dalam jangka waktu sepekan ke depan.

Setelah itu, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim untuk memutus perkara itu. MK tidak menyebutkan kapan putusan itu akan diketok.

“Acara selanjutnya adalah kesimpulan dari masing-masing pihak, paling lambat 7 hari ke depan,” kata Anwar Usman.

Penulis: ST
Sumber: YouTube MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *