Diduga Kios Lia Jaya Jual Pupuk Bersubsidi diatas HET Serta Lakukan Penyelewengan

 

Banten, Terselubung co id(PPD)-Diduga tergiur dengan keuntungan besar guna memperkaya diri, pemilik Toko Lia Jaya yang beralamat di Kampung Tanjakan Aseum Desa Sobang Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga kuat mengalihkan sebagian kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska ke Desa lain tanpa mengindahkan Permentan No 49 Tahun 2020 dan E-RDKK masing masing sebagai panduan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Hasil pantauan, nama plang bertuliskan Kios Pupuk Toko Lia Jaya yang beralamat di Kp Tanjakan Aseum Desa Sobang dengan Distributor CV Sinar Malingping Putra (CV.SMP) namun faktanya berada di Kp Pawang Desa Kutamekar Kecamatan Sobang. Alhasil penjualan pupuk bersubsidi diduga banyak penyimpangan lantaran harga jauh melebihi HET dan tidak sesuai E-RDKK.

Adalah Darkum, warga Kampung Kapinango Desa Kutamekar Kecamatan Sobang mengatakan sudah lama berlangganan ke Kios Lia Jaya.

“Meskipun kami warga Kampung Kapinango Desa Kutamekar tetapi saya selalu beli pupuk bersubsidi di Toko Lia Jaya milik H Irlan kios dan itu terus saya lakukan sejak H Irlan buka Kios Pupuk, kemarin juga saya beli sebanyak 3 (tiga) kwintal masing-masing 3 karung urea dan 3 karung NPK Phonska yang diambil sendiri oleh adik saya menggunakan sepeda motor. Adapun harga per kwintal nya adalah Rp. 290.000,- untuk Urea 1 karung dan NPK Phonska 1 karung,” ungkapnya Darkum di Kp Kapinango Desa Kutamekar, Sabtu (15/6/24).

Hal itu dikuatkan oleh petani, sebut saja Babon warga Kp Kapinango yang menyampaikan bahwa warga Kp Kapinango e-RDKK nya berada di Kios H Warya Kp Rajasa Desa Kutamekar.
“Warga Kampung Kapinango Desa Kutamekar seharusnya beli pupuk bersubsidi di Kios H Warya Kp Rajasa sesuai di e-RDKK tetapi kenyataannya banyak orang Kp Kapinango beli di kios Pupuk H Irlan yang berada di simpang tiga Kampung Pawang Desa Kutamekar,” jelas Babon didampingi suaminya di Kp Kapinango.

Baca Juga:  Sinergi Tim Gabungan Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya, Berhasil Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin

“Sebenarnya H Irlan juga mengatakan bahwa petani asal Kp Kapinango seharusnya beli pupuk nya di Kios H Warya tetapi walaupun demikian pada akhirnya saya juga dikasih 5 kwintal pupuk urea dan Phonska dengan harga perkwintal Rp.280.000,- dan itu kami ambil sendiri,” katanya.

Sementara, H Irlan pemilik Toko Lia Jaya yang berada di Kp Pawang menjelaskan bahwa kiosnya hanya untuk melayani petani Desa Pangkalan Kecamatan Sobang.

“Kios pupuk bersubsidi Lia Jaya memang berada di Kp Pawang Desa Kutamekar Kecamatan Sobang tetapi untuk melayani petani warga Desa Pangkalan bukan untuk petani desa lainnya”, jelasnya H Irlan ke media.

Pada waktu yang bersamaan ada petani yang mengemudikan motor membawa 3 karung urea dari Kios Pupuk Bersubsidi H Irlan menuju Kampung Kapinango Desa Kutamekar.

Saat dikonfirmasi, H Irlan mengaku ada titipan pupuk bersubsidi dari H Warya untuk disalurkan ke petani.
“Saya menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani asal Kp Kapinango Desa Kutamekar lantaran ada titipan pupuk urea dan phonska sebanyak 5 Ton nitip dari kios pupuk H Warya Kp Rajasa Desa Kutamekar lantaran kejauhan,” jelas H Irlan tanpa mau memperlihatkan e-RDKK milik Kios H Warya.

H Irlan menjelaskan tidak mengetahui e-RDKK untuk kios pupuk bersubsidi H Warya karena tidak pegang, tetapi nanti saya jelaskan apa saja yang dibeli oleh petani Kp Kapinango Desa Kutamekar ke H Warya walaupun saya seharusnya hanya melayani petani Desa Pangkalan saja,” imbuhnya.

Pemilik Kios Pupuk Lia Jaya Kp Tanjakan Aseum Desa Sobang mengatakan bahwa mendapatkan pasokan pertahun sebanyak 70 ton pupuk “Kios pupuk bersubsidi yang dikelola oleh saya mendapatkan pasokan pertahun sekitar 70 ton untuk Desa Pangkalan dan terkait pupuk bersubsidi yang 5 Ton dititipkan oleh H Warya kios pupuk Kp Rajasa ke saya itu sebenarnya tidak menitipkan, memang pada awalnya saya kios pupuk wilayah Kutamekar tetapi sekarang sudah masing masing desa. Pada intinya petani Kp Kapinango Desa Kutamekar tidak mau beli di Kios H Warya tetapi saya gak tau alasannya kenapa,” jelasnya.

Baca Juga:  DPC YGANN  Muara Enim Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polres PALI

“Stok pupuk di kios saya untuk petani desa Pangkalan tetapi memang sebagian dijual ke petani Desa Kutamekar karena ada “pemaksaan dari petani” yah sekitar 10 hingga 20 orang warga Desa Kutamekar beli pupuk bersubsidi ke kios saya masing masing petani mendapatkan pupuk sekitar 2 – 3 kwintal. Adapun soal penjualan pupuk bersubsidi jenis Phonska saya jual sekitar Rp 116.000,- bukan 190.000,- per kwintal,” ungkapnya membantah sambil mengakhiri percakapan.

Rez

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *